Apa yang dimaksud dengan Bea & Pajak?

Bea adalah sejenis pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah, yang dibebankan pada barang dan transaksi keuangan.
Bea Masuk mencakup Bea Masuk dan Bea Keluar. Bea masuk, juga dikenal sebagai tarif, adalah pajak yang harus dibayar oleh importir untuk membawa barang asing ke dalam negeri.
Yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa bea masuk, tidak seperti bea penjualan, sangat bervariasi berdasarkan kategori. Sebaliknya, bea penjualan, sampai batas tertentu, dapat distandarisasi.
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah bahwa setiap negara memiliki pajak bea masuk spesifiknya sendiri yang berlaku untuk setiap kode HS(Harmonized System Codes).
Jika Anda belum tahu, pajak adalah kewajiban keuangan wajib yang dipungut oleh pemerintah atas pendapatan, barang, dan aktivitas. Pajak Tidak Langsung adalah pajak yang dikenakan atas barang atau jasa.
Berikut ini adalah pajak-pajak umum atas barang:
- Bea Masuk
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- GST (Pajak Barang dan Jasa)
- Lainnya
Pajak Umum atas Barang
Seperti yang telah kami sebutkan, ada berbagai jenis pajak untuk barang-barang tertentu. Itulah sebabnya kami telah membuat daftar mendalam tentang pajak umum yang mungkin Anda temui. Mari kita mulai.
Pajak Penjualan
Pajak Penjualan adalah pajak konsumsi langsung yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa oleh pemerintah daerah atau negara bagian. Pajak penjualan dipungut oleh penjual dari konsumen akhir saat pembelian dilakukan.
Pajak PPN
Pajak pertambahan nilai, atau PPN, adalah pajak konsumsi tidak langsung atas konsumsi barang dan jasa. Tidak seperti pajak penjualan, PPN dikenakan pada setiap tahap rantai pasokan dari tahap produksi hingga akhir dan pada akhirnya dibebankan secara penuh pada tahap akhir penjualan.
Sekarang, yang sering menyebabkan kebingungan bagi pelanggan kami adalah perbedaan antara PPN dan GST. Beberapa negara akan menggunakan GST sebagai pengganti PPN, namun secara umum keduanya diperlakukan sama. Keduanya serupa dalam arti bahwa keduanya memiliki mekanisme yang sama untuk dikenakan pada setiap tahap rantai pasokan.
Pajak GST (goods and services tax)
Pajak GST, atau pajak barang dan jasa, adalah ‘pajak konsumsi tidak langsung atas produksi, penjualan, dan konsumsi barang serta jasa di tingkat nasional.
Cobalah perhitungan ini untuk mengetahui berapa banyak pajak penjualan yang harus dibayarkan. Jumlah pajak penjualan yang harus dibayar = % pajak penjualan x (nilai CIF + bea)
Jadi, intinya adalah bahwa ada beberapa jenis pajak yang perlu dipertimbangkan apakah Anda melakukan pengiriman internasional atau tidak, tetapi mengapa?
Jawaban sederhananya adalah bahwa impor perlu dideklarasikan kepada otoritas bea cukai setempat sehingga bea masuk dan pajak dapat dinilai. Bea masuk adalah pajak yang harus dibayar oleh importir untuk membawa barang asing ke negaranya.
Jadi, kapan pajak ini harus dibayar?
Setelah barang dikirim, bea dan pajak jatuh tempo pada saat deklarasi di bea cukai setempat di negara tujuan. Bea dan pajak harus dibayar dan diselesaikan sebelum paket dikirimkan ke penerima.
Perhitungan
Sekarang setelah Anda memiliki pemahaman yang lebih baik tentang apa itu pajak dan apa artinya, mari kita lihat cara menghitungnya.
Ada dua metode penilaian utama (juga dikenal sebagai Incoterms):
- Perhitungan Harga CIF (Biaya, Asuransi dan Pengangkutan)
CIF = Total biaya produk hingga pengiriman
Bea = bea% x (harga produk + biaya pengiriman + biaya asuransi)
CIF adalah istilah harga yang berarti biaya barang, asuransi, dan pengiriman (ongkos kirim) sudah termasuk dalam harga yang dikutip. - FOB (Free on Board) Bea masuk = bea masuk % x harga produk. Nilai FOB adalah harga yang dibayarkan untuk barang ditambah biaya transportasi, pemuatan, pembongkaran, penanganan, asuransi, dan biaya terkait yang terkait dengan pengiriman barang di pelabuhan atau tempat ekspor di negara ekspor.
Berikut adalah minimal pajak di beberapa negara:
- USA USD 800
- UK GBP 15
- China RMB 50
- Australia AUD 1,000
- Canada USD 15
- Dubai AED 1,000
- Singapore SGD 400
- Indonesia USD 50
- Jepang JPY 10,000 (CIF value) atau 100 JPY (Pajak bea dan konsumsi)
Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai pajak pengiriman luar negeri, atau harga kirim barang ke luar negeri bisa hubungi CS kami lewat WhatsApp yang tertera di website ini.
